BAB II
PROSES PELAKSANAAN PEKERJAAN
2.1.Surat Perintah Kerja
Surat Perintah
Kerja berisikan perintah melakukan sebuah pekerjaan yang diberikan oleh Pemberi
Kerja kepada Pelaksana Kerja. Surat
Perintah Kerja tidak hanya dibuat oleh instansi / perusahaan besar saja, tetapi
untuk skala yang lebih kecilpun bisa menggunakannya. Misalnya saja Surat
Perintah Kerja untuk proyek pembangunan rumah tinggal.
Fungsi SPK
1.
Sebagai
surat resmi perintah pengerjaan suatu proyek
2.
Sebagai
dokumentasi proyek yang sudah pernah dikerjakan
3.
Alat
estimasi biaya dan laba proyek tertentu secara historical
2.2.Surat Perjanjian Kerja
A. Pengertian
Perjanjian Kerja adalah suatu ikatan
hubungan kerja secara tertulis yang mempunyai kekuatan hukum antara pihak
Pengguna Jasa dan Arsitek yang menjalin hubungan kerja, dimana didalamnya
diterangkan dengan jelas dan tegas sekurang-kurangnya tentang lingkup pekerjaan
atau tugas dan uraiannya, serta penetapan batasan waktu dan anggaran, serta
Imbalan Jasa maupun biaya penggantian serta tata cara pembayarannya, yang
sesuai dan mangacu serta tidak boleh bertentangan dengan Undang-undang Jasa
Konstruksi dan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Konstruksi dan atau
mengikuti ketentuan Standar Perjanjian Kerja Konstruksi untuk jasa
Perencanaan-Perancangan
B. Kewajiban
dan Hak arsitek
a. Memberikan keahlian dan
kemampuannya sesuai dengan standar kinerja keahlian arsitek
b. Memenuhi syarat-syarat
Kerangka Acuan Kerja/ KAK Perencanaan Perancangan yang ditentukan oleh Pengguna
Jasa pada setiap tahap pekerjaan, kecuali apabila syarat-syarat tersebut tidak
dapat dilaksanakan oleh Arsitek dan mengenai hal tersebut telah diberitahukan
kepada Pengguna Jasa sebelum atau pada waktu pelaksanaan pekerjaan.
c. Mengindahkan dan menguasai
peraturan dan perundang-undangan yang berlaku bagi terlaksanannya
penyelenggaraan konstruksi.
d. Melakukan tugas koordinasi
pekerjaan perencanaan perancangan dengan ahli atau sekelompok ahli/ konsultan
lainnya, baik yang ditunjuk langsung oleh Pengguna Jasa ataupun oleh Arsitek,
agar proses perencanaan perancangan dapat memenuhi sasaran mutu, waktu dan
biaya.
e. Ketidaksempurnaan/ kesalahan
pekerjaan dalam bidang perencanaan perancangan menjadi tanggungjawab
masing-masing ahli/ konsultan bidang yang bersangkutan.
f. Melakukan pengawasan berkala
atau pemeriksaan konstruksi, agar konstruksi dilaksanakan sesuai dengan
gambar-gambar perencanan perancangan, Rencana Kerja dan Syarat-syarat / RKS
serta ketentuan-ketentuan lain yang berlaku.
C. Hak
dan Wewenang Arsitek
a. Mendapatkan Imbalan Jasa atas
layanan jasa profesional yang telah dikerjakan sesuai ketentuan yang berlaku
b. Mendapatkan Imbalan Jasa
tambahan apabila Pengguna Jasa melakukan penambahan penugasan atau melakukan
permintaan perubahan perencanaan perancangan atas rancangan yang telah
disetujui sebelumnya.
c. Menolak segala bentuk
penilaian estetika atas hasil karyanya oleh Pengawas Terpadu ataupun oleh
Pengguna Jasa.
d. Mengembalikan penugasan
yang telah diberikan kepadanya karena alasan-alasan :
·
Pertimbangan dalam dirinya
·
Akibat hal yang diluar kekuasaan kedua belah
pihak (force Majeure)
·
Akibat kelalaian Pengguna Jasa
f. Mengajukan perubahan
perencanaan perancangan dan mengambil tindakan-tindakan yang dianggap perlu
untuk memenuhi persyaratan konstruksi dan segera menginformasikan kepada
Pengguna Jasa atas perubahan tersebut, termasuk perubahan waktu dan biaya yang
diakibatkan atas perubahan tersebut yang akan menjadi beban pihak Pengguna
Jasa.
e. Dalam pengawasan berkala
arsitektur, maka Arsitek mempunyai hak dan wewenang untuk :
·
Memerintahkan Pelaksana Konstruksi secara tertulis
melalui Pengawas Terpadu untuk melakukan pekerjaan tersebut dengan persetujuan
terlebih dahulu dari Pengguna Jasa, dengan syarat jumlah biaya pekerjaan
tambahan tersebut tidak melebihi biaya yang telah dialokasikan untuk pekerjaan
tersebut, dan atau tidak melebihi biaya yang dialokasikan untuk pekerjaan tidak
terduga, dan atau tidak melebihi 10 % dari biaya konstruksi.
·
Menilai pembayaran angsuran tahap pekerjaan
konstruksi yang telah diselesaikan dan menjadi hak Pelaksana Konstruksi, sesuai
dengan penilaian besarnya bobot prestasi pekerjaan yang telah dilaksanakan
sampai dengan waktu tertentu, yang kemudian direkomendasikan kepada Pengguna
Jasa untuk melaksanakan pembayaran angsuran pekerjaan pelaksanaan konstruksi.
D. Kewajiban
Pengguna Jasa
a. Memberikan kerangka acuan
kerja yang merupakan pedoman dan dasar pekerjaan perencanaan perancangan
arsitektur, serta menjadi bagian yang tidak terpisahkan dan dilampirkan pada
Surat Perjanjian Kerja Arsitek dan Pengguna Jasa. Kerangka acuan kerja mencakup
keterangan dan uraian yang jelas mengenai maksud dan tujuan penugasan yang
meliputi program dan persyaratan termasuk jenis dan luas bangunan, batasan dana
yang tersedia serta waktu pelaksanaan konstruksi yang disyaratkan Pengguna
Jasa.
b. Memberikan informasi, uraian
dan diskripsi mengenai proyek yang dimaksud meliputi antara lain :
i.
Persyaratan pekerjaan, data kondisi lahan dan tanah
serta lingkungan.
ii.
Pengadaan data primer/ hasil survai yang diperlukan
oleh proyek, antara lain penyelidikan tanah, pemetaan tanah dan lain-lain yang
dilaksanakan oleh Ahli yang direkomendasikan oleh Arsitek atau ditunjuk
berdasarkan syarat-syarat Pelaksanaan Pekerjaan yang disiapkan oleh Arsitek.
iii.
Seluruh biaya untuk mendapatkan data/ informasi dan
dokumen tersebut menjadi tanggungjawab Pengguna Jasa.
c. Memberikan keputusan dan
persetujuan yang diperlukan oleh Arsitek guna melanjutkan tugasnya dalam waktu
yang telah disepakati atau selambat-lambatnya tidak melebihi waktu 1 (satu)
bulan untuk tiap-tiap tahap penugasan.
d. Memahami seluruh dokumen yang
diserahkan dan atau pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepadanya atau kuasanya
oleh Arsitek dalam kaitannya dengan pekerjaan serta memberikan keputusan segera
untuk tidak menghambat pekerjaan Arsitek.
e. Tidak mengeluarkan instruksi
apapun secara langsung kepada Pelaksana Konstruksi dan atau Sub Pelaksana
Konstruksi selama Pelaksanaan Konstruksi melainkan hanya melalui Arsitek.
f. Membayar biaya-biaya perijinan
yang diperlukan dan pungutan-pungutan lain dalam Pelaksanaan Konstruksi.
g. Memberikan Imbalan Jasa kepada
Arsitek atas penugasan kepadanya, meliputi Imbalan Jasa perencanaan perancangan
dan biaya-biaya lain / Biaya Langsung Non Personil /Reimbursable yang
dikeluarkan berkenaan dengan proyek sesuai Ketentuan Imbalan Jasa dan biaya
penggantian.
h. Menjamin keamanan tempat
kerja, menutup asuransi pertanggungan atas kegagalan bangunan dan pertanggungan
atas keselamatan umum, baik atas beban sendiri maupun bersama-sama dengan
Pelaksana Konstruksi.
i.
Menunjuk seorang kuasa yang bertindak atas namanya
selama Pengguna Jasa tidak berada ditempat. Apabila Pengguna Jasa atau kuasanya
tidak berada ditempat, Arsitek dapat bertindak atau mengambil keputusan atas
nama Pengguna Jasa secara bijaksana.
E. Hak
Pengguna Jasa
a. Pengguna Jasa berhak
mendapatkan 3 (tiga) salinan dokumen perencanaan perancangan secara cuma-cuma,
selanjutnya sampai dengan 5 (lima) tahun setelah selesainya penugasan, Pengguna
Jasa berhak mendapatkan tambahan dengan biaya penggantian.
b. Pengguna Jasa berhak meminta
Arsitek untuk merubah Pra-Rancangan yang telah disetujuinya, sebanyak-banyaknya
2 (dua) kali dengan Imbalan Jasa tambahan sesuai Ketentuan Imbalan Jasa.
c. Pengguna Jasa
berhak menuntut ganti rugi kepada Arsitek bilamana terjadi kelambatan
penyelesaian tugasnya yang semata-mata disebabkan oleh kelalaian/ kelambatan
Arsitek
2.3. Data
A.
Pengumpulan Data
Pengumpulan data tidak lain dari suatu proses
pengadaan data primer untuk keperluan penelitian. Data yang dikumpulkan
dapat juga
berupa data sekunder, yang artinya data tersebut diperoleh bukan dari hasil penelitiannya sendiri, tetapi merupakan data yang dikumpulkan oleh orang lain; dan diolah kembali oleh si peneliti. Pengumpulan data merupakan langkah yang amat penting dalam metode ilmiah, karena pada
umumnya, data yang dikumpulkan akan digunakan untuk menguji hipotesis yang telah
dirumuskan. Data yang dikumpulkan harus cukup
valid
untuk digunakan.
Pengumpulan data adalah prosedur sistematis
dan
standar untuk memperoleh
data yang diperlukan. Selalu ada hubungan antara metode mengumpulkan data dengan masalah penelitian yang ingin dipecahkan.
Secara umum metode pengumpulan data dapat dibagi atas beberapa kelompok, yaitu :
·
metode pengamatan langsung,
·
metode dengan menggunakan pertanyaan,
dan
·
metode khusus, misalnya studi banding
Perlu dijelaskan juga
bahwa cara pengumpulan data dapat dikerjakan berdasarkan
pengalaman.sebelumnya.
Pada penelitian arsitektur data yang diperoleh lebih banyak merupakan data
kualitatif yang lebih menonjolkan
faktor subyektif dari si arsitek dan si pemakainya
ataupan orang-orang
yang
terkait dengan bangunan
yang akan didisain. Dalam penelitian arsitektur, peneliti
dapat
menggunakan dua
alat, yaitu :
1.
sistem kategori, dan
2.
menggunakan rating
scale (skala nilai)
Di dalam pengamatannya, arsitek dapat menggunakan
kategorisasi
terhadap fenomena
yang akan diteliti.
Sebuah kategori
adalah
sebuah
pernyataan yang menggambarkan suatu kelas fenomena, ke dalam mana bentuk/perilaku yang diteliti dapat dibuat sandi.
Suatu sistem kategori terdiri dari dua atau lebih kategori-kategori (Festinger dan Katz, 1976).
Dengan kategori yang tepat maka seorang arsitek dapat melahirkan kerangka referensi (frame
of reference) untuk penelitiannya. Hal ini dapat meningkatkan kemungkinan bahwa aspek-aspek yang relevan dapat diteliti secara lebih terpercaya. Banyaknya kategori
yang
dibuat
serta tingkat konseptualisasi
serta terapannya terhadap situasi yang berjenis-jenis, tergantung dari tujuan penelitian dan
kerangka teori yang digunakan oleh arsitek tersebut.
Dari pernyataan di atas terlihat bahwa data kuantitatif yang diperlukan oleh seorang atau para
arsitek meliputi :
1.
Karakteristik fasilitas dari
bangunan yang
akan
dirancang.
2.
Sumber-sumber energi yang diperlukan oleh
bangunan yang
dirancang.
3.
Tenaga kerja
dalam pelaksanaan bangunan.
4.
Pengguna/user dari bangunan yang
dirancang.
5.
Aktivitas bangunan (untuk apa bangunan tersebut) dan subsistemnya.
6.
Perawatan dan perbaikan.
7.
Penggantian komponen material sesuai masa pakai misalnya peralatan
listrik.
Data kuantitatif ini diperlukan untuk menguji terjadi suatu
keterkaitan dan umpan balik
terhadap data sebelumnya
2.4. Programing
Kamus Webster (1966) Mendefinisikan program sebagai “perencanaan
prosedur”. Pemrograman arsitektur adalah proses pengaturan informasi sehingga
informasi yang benar dapat secara tepat posisinya dalam proses desain dan
keutusan yang tepat dapat dilakukan untuk mempertajam hasil dari desain
bangunan tersebut.
Pemrograman merupakan proses kreatif secara terstruktur terhadap
harapan, keinginan, dan hasrat dari wujud bangunan nantinya. Pemrograman juga
merupakan perencanaan prosedur dan organisasi dari semua bagian sumber daya
sudah tentu untuk membuat desain dalam suatu kontek dan persyaratan yang
spesifik. Pemrograman adalah pengumpulan, pengorganisasian, analisa,
peng-interpretasi-an, dan pemaparan dari informasi yang relevan untuk proyek
yang didesain.
Untuk memudahkan pemahaman beberapa aktifitas tersebut maka pemrograman
dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu :
1. Analisis dari kondisi
eksisting, yaitu analisa site, profil pengguna, kode, batasan dan iklim.
2. Proyeksi masa depan, yaitu
beberapa criteria desain yang harus dipertemukan atau diselesaikan agar supaya
cocok dan termasuk disini adalah misi, tujuan, konsep, dan persyaratan tampilan
(performance).
2.5. Konsep
Dalam menggambarkan penyelidikan tentang konsep,
para perancang biasanya menggunakan 6 sinonim: gagasan arsitektur, tema,
gagasan superorganisasi, parti dan
esquisse dan terjemahan harfiah.
Gagasan arsitektur adalah konsep yang telah
disederhanakan menjadi sebagai arsitektur formal (spt; siang hari, ruang,
urutan ruang, integarasi struktur dan bentuk, dan sitting dalam lansekap.) Soal
arsitektonis secara spesifik digunakan sebagai dasar perancang dalam
pengambilan keputusan. Tiap bagian memiliki pengaruh dalam pandangan umum.
Tema merupakan suatu pola atau gagasan spesifik
yang berulang di seluruh rancangan suatu proyek. contoh: karya Charles Moore,
Kimbel Art, Gallery Louis I Khan di Fort Worth, Texas, memakai cahaya sebagai
tema.
Gagasan superorganisasi adalah acuan terhadap
konfigurasi geometris umum atau hierarki yang harus diperhatikan oleh
bagian-bagian di dalam proyek yang bertujuan memberi cukup struktur bagi pola
sedemikian rupa sehingga masing-masing bagian dapat dikembangkan dengan
keistimewaan masing-masing yang secara keseluruhan masih menunjang perancangan.
Parti (skema) dan esquisse (sketsa) adalah produk
menurut konsep dan grafik dalam suatu proyek diharapkan dikembangkan suatu
konsep dan sketsa pendahuluan dari konfiurasi bangunan.
Terjemahan harfiah yaitu gambaran suatu tujuan guna
mengembangkan suatu konsep dan diagram yang dapat dijadikan rencana sederhana
untuk suatu proyek. ( Lorabee Bernes )
jadi konsep harus dapat diekspresikan dalam jenis sketsa. Diagram asli agaknya
benar-benar dapat dilihat dan diidentifikasikan dalam bangunan yang telah
selesai.
Konsep adalah antitesis dari wawasan-wawasan yang
sama sekali belum dianggap tepat. Suatu konsep harus mengandung kelayakan; yang
mungkin menunjang maksud-maksud daru cita-cita pokok suatu proyek dengan
memperhatikan karakteristik-karakterisitik dan keterbatasab-keterbatasan yang
khas dari tiap proyek.
2.6. Pra Rancangan
Pada tahap ini berdasarkan
Konsep Rancangan yang paling sesuai dan dapat memenuhi persyaratan program
perancangan, arsitek menyusun pola dan gubahan bentuk arsitektur yang
diwujudkan dalam gambar-gambar. Sedangkan nilai fungsional dalam bentuk
diagram-diagram. Aspek kualitatif lainnya serta aspek kuantitatif seperti
perkiraan luas lantai, informasi penggunaan bahan, sistem konstruksi, biaya,
dan waktu pelaksanaan pembangunan disajikan dalam bentuk laporan tertulis
maupun gambar-gambar.
Setelah diperiksa dan
mendapat persetujuan dari pengguna jasa, arsitek akan melakukan kegiatan tahap
selanjutnya.
Sasaran tahap ini adalah untuk:
a.
Membantu pengguna jasa dalam memperoleh pengertian yang
tepat atas program dan konsep rancangan yang telah dirumuskan arsitek.
b.
Mendapatkan pola dan gubahan bentuk rancangan yang
tepat, waktu pembangunan yang paling singkat, serta biaya yang paling ekonomis.
c.
Memperoleh kesesuaian pengertian yang lebih tepat atas
konsep rancangan serta pengaruhnya terhadap kelayakan lingkungan.
d. Menunjukkan keselarasan dan
keterpaduan konsep rancangan terhadap ketentuan Rencana Tata Kota dalam rangka
perizinan.
2.7.Desain
A.
Pengertian
Desain
biasa diterjemahkan sebagai seni terapan, arsitektur, dan berbagai pencapaian
kreatif lainnya. Dalam sebuah kalimat, kata "desain" bisa digunakan
baik sebagai kata benda maupun kata kerja. Sebagai kata kerja,
"desain" memiliki arti "proses untuk membuat dan menciptakan
obyek baru". Sebagai kata benda, "desain" digunakan untuk
menyebut hasil akhir dari sebuah proses kreatif, baik itu berwujud sebuah
rencana, proposal, atau berbentuk obyek nyata.
Proses
desain pada umumnya memperhitungkan aspek fungsi, estetik dan berbagai macam
aspek lainnya, yang biasanya datanya didapatkan dari riset, pemikiran,
brainstorming, maupun dari desain yang sudah ada sebelumnya. Akhir-akhir ini,
proses (secara umum) juga dianggap sebagai produk dari desain, sehingga muncul
istilah "perancangan proses". Salah satu contoh dari perancangan
proses adalah perancangan proses dalam industri kimia. (Sumber : Wikipedia)
B. Desain Dalam Arsitektur
Prinsip Desain terbagi
atas 7 yaitu:
1.
Keseimbangan
2.
Irama
3.
Tekanan
/ point of interest
4.
Skala
5.
Proporsi
6.
Urut-urutan
7.
Unity/kesatuan
C. Proses perancangan struktur bangunan, ruang atau
biasanya terdiri dari tahap desain.
1.
Analisis Site
Tahap Analisis
Site harus mewadahi konsep yang ada. Ini mencakup topik
"relevan" seperti: topografi, iklim, jalan matahari, angin, view (ke
dan dari), akses, bangunan, dll
•
Karakteristik
fisik: ukuran, konfigurasi, topografi, geoteknik
•
Iklim:
angin, orientasi matahari, suhu, kelembaban, curah hujan,
•
Faktor
Lingkungan: view, vegetasi yang ada, drainase,
•
Akses
penggunaan lahan yang berdekatan dan faktor site lainnya
2.
Analisis Program
Waktu yang paling
efektif untuk melakukan perubahan adalah selama pemrograman. Fase ini
adalah waktu terbaik bagi pihak yang berkepentingan untuk mempengaruhi hasil
proyek dan mnerubah konsep yang ada sebelumnya.
Fungsi dinyatakan
sebagai nama kamar atau ruang. Mereka juga diidentifikasi sebagai daerah
yang dibutuhkan untuk mengakomodasi fungsi tersebut. Mereka kemudian
diterjemahkan ke dalam bentuk untuk membantu kita membandingkan secara visual
ukuran satu sama lain.
Pemrograman adalah
kegiatan menentukan "Program", atau seperangkat kebutuhan yang
bangunan harus memenuhi. Setiap proyek terdiri dari beberapa daerah
"ditugaskan" untuk fungsi-fungsi tertentu. Daerah ini biasanya
dinyatakan dan diidentifikasi oleh buku klien atau data. (Neufert, Time
Saver Standard, dll)
Daerah yang belum
ditetapkan sangat substansial persen dari luas bangunan.Rasio Efisiensi gedung
bervariasi secara signifikan untuk jenis bangunan yang berbeda. Jika dicatat
secara tidak benar, dapat memiliki dampak negatif yang signifikan pada
pembangunan kualitas proyek. Memperkirakan jumlah besaran ruang yang akan
diperlukan untuk memperhitungkan masing-masing dari fungsi ruang, termasuk:
•
Ruang
Sirkulasi
•
Dinding
•
Mechanical
and electric rooms
•
Istirahat
kamar
•
dll.
Hubungan
antara fungsi diilustrasikan sebagai diagram bubble tanpa mempertimbangkan
ukuran ruang. Tahap kedua adalah untuk menggambarkan hubungan menggunakan
ukuran sebenarnya dari fungsi. Tahap ketiga adalah untuk mendistribusikan
fungsi di site menurut diagram bubble mereka yang disebut "Zonasi".
3.
Sintesis
Sintesis mengacu
pada kombinasi dari dua atau lebih entitas yang bersama-sama membentuk sesuatu
yang baru. Dalam Desain Arsitektur ini berarti "mensintesis"
"kondisi site, persyaratan program dan prinsip-prinsip bentuk pada entitas
di bawah bimbingan dari" konsep. "
4.
Tahap Skema Desain
Setelah menetapkan
program untuk sebuah proyek, fokus dalam proses desain arsitektur bergeser dari
apa masalahnya bagaimana untuk memecahkan masalah tersebut. Selama
skematik desain, fokusnya adalah pada "skema", atau desain tingkat
tinggi secara keseluruhan. Di sini, detail kecil harus diabaikan untuk
fokus yang bukan pada menciptakan solusi yang koheren yang mencakup proyek secara
keseluruhan.
5.
Tahap Desain Pengembangan
Selama tahap
pengembangan desain proses desain arsitektur, skema ini disempurnakan menjadi
desain akhir. Pada tahap sebelumnya, fokus telah di proyek secara
keseluruhan. Selama Pengembangan Desain, menjadi penting untuk memberikan
perhatian individual untuk setiap aspek, setiap ruang dan setiap detail
proyek.
6. Tahap Gambar Konstruksi
Pada tahap
ini proses desain arsitektur, fokus bergeser dari desain untuk
mengkomunikasikan desain dan menyediakan semua informasi yang diperlukan untuk
konstruksi.
Gambar yang digunakan untuk
mengekspresikan proyek termasuk:
•
Site
Plan (Layout)
•
Gambar
Rencana
•
Potongan
•
Ketinggian
•
Detail
•
3-D
(perspektif, aksonometri, isometrics)
•
Model
2.8.Detail Engineering Design
A. Pengertian
Detail
Engineering Design (DED) atau sering disebut dengan bestek atau gambar kerja
detail merupakan gambar lanjutan dari uraian gambar Pra Rencana, dan gambar
detail dasar dengan skala (PU= Perbandingan ukuran) yang lebih besar. Gambar
besteks dan bestek merupakan kunci pokok (tolak ukur) baik dalam menentukan
kualitas dan lingkup pekerjaan, maupun dalam menyusun Rencana Anggaran Biaya.
Gambar bestek terdiri dari gambar situasi, gambar denah, gambar potongan,
gambar rencana atap, gambar konstruksi dan gambar pelengkap. Gambar bestek
digunakan untuk mempermudah dalam teknis pembangunan. Misalnya dapat menjadi
arahan bagi mandor atau tukang dan bahkan menjadi pegangan kontraktor.
B. Lingkup Pekerjaan:
Lingkup pekerjaan
penyusunan DED meliputi:
1.
Melakukan
perancangan teknik terinci untuk setiap komponen fasilitas bangunan yang akan
dibangun baik dalam gambar desain maupun dokumen analisis perhitungannya
2.
Menyusun
gambar desain/gambar tender masing-masing kelompok pekerjaan sebagai acuan
pembangunan oleh kontraktor pelaksana.
3.
Menyusun
spesifikasi teknik, yang memuat antara lain, ketentuan umum pelaksanaan
pekerjaan, bahan konstruksi, tata cara pelaksanaan konstruksi
4.
Menyusun
rencana anggaran biaya pelaksanan pekerjaan dan menyiapkan dokumenbill of quantity.
5.
Menyusun
rencana kerja dan syarat-syarat, yaitu dokumen yang diperlukan sebagai pedoman
untuk proses pengadaan dan pelelangan pelaksanaan pekerjaan.
C. Proses dan Prosedur
Proses dan
prosedur dalam pelaksanaan dan penyusunan suatu DED, maka langkah dan
tahapan yang harus dilaksanakan oleh Konsultan sekurang-kurangnya adalah
berikut:
1.
Melakukan
kaji ulang rekomendasi tiap tahap masterplan sebagai dasar bagi penentuan
kebutuhan serta dimensi komponen, bentuk komponen serta penempatannya pada
tahap yang akan dibuat rancangannya.
2.
Menyusun
rancangan komponen ruang yang akan dibangun pada tahap-tahap tertentu dalam
bentuk gambar desain dengan berdasarkan kajian-kajian sebagai berikut :
·
Perhitungan dimensi dari setiap komponen bangunan
yang akan dibuat rancangannya berdasarkan standar desain yang berlaku.
·
Penentuan desain arsitektur bangunan, denah,
spesifikasi bahan dan struktur bangunan, pertimbangan pengaruh iklim terhadap
arsitektur bangunan.
·
Perancangan sistem saluran, pengolahan distribusi/pembagi,
peralatan dan bangunan-bangunan infrastruktur seperti: air bersih, jaringan
kabel listrik, drainase, buangan air kotor, saluran air hujan, pengolah limbah,
peralatan dan perlengkapan pembuangan sampah, pipa gas dan bahan bakar.
·
Perkiraan volume galian dan timbunan.
3.
Perhitungan
mengenai biaya konstruksi (pengadaan, pelaksanaan pekerjaan dan biaya-biaya
lain yang diperlukan untuk penyelesaian pekerjaan konstruksi).
D. Kedalaman Kajian DED
Dilihat dari
kedalaman kajiannya, DED harus dapat mengkaji dan merumuskan hal-hal sebagai
berikut:
1.
Perhitungan
spesifikasi teknis rancangan dimensi daris setiap komponen bangunan.
2.
Bentuk
bangunan/desain arsitektur, tampak muka, belakang, samping, denah dan
penempatan komponen bangunan dan spesifikasi bahan.
3.
Analisis
struktur perkerasan bandar udara, jalan akses dan jalan di lingkungan bandar
udara, analisis struktur bangunan untuk setiap bangunan.
4.
Detail
desain dari sistem drainase termasuk dimensi saluran, detail desain dari sistem
jaringan air bersih, pegolahan limbah, sistem penyediaan bahan bakar.
5.
Analisis
kebutuhan fasilitas telekomunikasi, navigasi udara, elektronika dan listrik
serta gambar skema instalasi dan spesifikasinya.
6.
Perhitungan
biaya pelaksanaan konstruksi fisik serta pembagian biaya dalam setiap tahapan
pembangunan.
E. Sistem Penyajian
Produk
akhir pekerjaan pada tahap DED adalah Gambar Rencana Tata Letak berskala 1:1000
yang dilengkapi dengan bentuk dasar tiap bangunan yang disajikan dalam Gambar
Rencana berskala 1:10 sampai dengan 1:100. Disamping itu, hasil penyusunan
detail desain tersebut akan divisualisasikan dalam bentuk maket berskala
1:1000.
Dalam
DED ini akan tergambar rancangan setiap fasilitas bangunan dengan skala dari
1:10 sampai dengan 1:100 yang memuat fasilitas-fasilitas bangunan. Disamping
itu, produk lain yang dihasilkan adalah berupa Buku Rancangan Dasar (Basic Design) yang merupakan perhitungan analisis
fasilitas-fasilitas tersebut, Buku Prakiraan Biaya Pembangunan dan Jadwal
Pelaksanaan Pembangunan.
2.9.Rencana Anggaran Biaya
A.
Pengertian
RAB ( Rencana Anggaran Biaya Bangunan )
adalah perhitungan perkiraan harga yang dibutuhkan untuk membangun bangunan
dari segi kebutuhan bahan bangunan dan tenaga kerja bahan bangunan.
B.
Data Perhitungan RAB
Untuk dapat menghitung RAB maka diperlukan
berbagai data yang digunakan untuk menghitung rencana anggaran biaya bangunan,
data-data tersebut digunakan sebagai pedoman untuk menetapkan besarnya harga
setiap item pekerjaan bangunan, berikut ini data-data yang diperlukan
1.
Gambar bangunan yang berisi informasi bentuk bangunan, ukuran-ukuran
detail bangunan, serta material yang digunakan dalam setiap detail bangunan.
2.
Rencana kerja san syarat-syarat ( RKS ) adalah sebuah daftar spesifikasi
item pekerjaan dan material yang digunakan.
3.
Waktu pelaksanaan pembangunan, perbedaan waktu pelaksanaan pekerjaan
pembangunan tentu dapat menghasilkan perbedaan biaya bangunan baik secara harga
maupun perbedaan nilai uang yang digunakan.
4.
Harga bahan bangunan, berisi daftar harga material yang digunakan pada
bangunan sesuai dengan daerah dimana bangunan tersebut dibangun.,
5.
Harga upah tenaga kerja bangunan
6.
Analisa harga satuan pekerjaan atau standar harga pekerjaan
C.
Cara Menghitung RAB
Perhitungan rencana anggaram biaya bangunan
dilakukan dengan urutan sebagai berikut
1.
Mengumpulkan dan melihat data-data yang digunakan untuk menghitung RAB
2.
Menghitung volume masing-masing item pekerjaan dengan satuan sesuai
dengan satuan dalam perhitungan RAB
3.
Menghitung harga satuan pekerjaan, misalnya harga pekerjaan pondasi per
m3, harga pemasangan keramik lantai per m3, dll.
4.
Mengalikan volume pekerjaan dengan harga satuan pekerjaan pada setiap
detail item pekerjaan bangunan.
5.
Setelah semua item pekerjaan bangunan dihitung harga masing-masing
kemudian di buat rekapitulasi total harga seluruh pekerjaan menjadi satu
kesatuan rencana anggaran biaya bangunan yang dibutuhkan.
6.
Hasil perhitungan tersebut kemudian ditambahkan dengan nilai pajak atau
harga keuntungan yang diberikan kepada kontraktor.
Dalam menyusun Anggaran Biaya dapat dilakukan
dengan 2 cara berikut :
1.
Angka Biaya Kasar
Sebagai Pedoman dalam menyusun anggaran biaya
kasar digunakan harga satuan tiap meter persegi (mk2) luas lantai. Anggaran
kasar dipakai sebagai pedoman terhadap anggaran biaya yang dihitung secara
teliti.
Walaupun namanya anggaran biaya kasar, namun
harga satuan tiap m2 luas lantai tidak terlalu jauh berbeda dengan harga yang
dihitung secara teliti.
2.
Angka Biaya Teliti
Yang dimaksud anggaran biaya teliti adalah
Anggaran Biaya Bangunan atau proyek yang dihitung dengan teliti dan cermat
sesuai dengan ketentuan dan syarat- syarat penyusunan anggaran biaya. Pada
anggaran biaya kasar sebagaimana diuraiakan terdahulu, harga satuan dihitung
berdasarkan harga taksiran setiap luas lantai m2. Taksiran tsb haruslah
berdasarkan harga yang wajar dan tidak terlalu jauh berbeda dengan harga yang
dihitung secara teliti.
Sedangkan penyusunan anggaran biaya yang
dihitung secara teliti,didasarkan atau didukung oleh :
a. Besteks
Gunanya untuk
menentukan spesifikasi bahan dan syarat- syarat teknis
b. Gambar bestek
Gunanya untuk
menetukan/menghitung besarnya masing- masing volume pekerjaan
c. Harga Satuan
pekerjaan
Didapat dari harga
satuan bahan dan harga satuan upah berdasarkanperhitungan analisa BOW
BOW Singkatan dari
Bugerlijke Openbare Werken ialah suatu ketentuan dan ketetapan umum yang
ditentukan oleh Dir BOW tanggal 28 Februari 1921 Nomor 5372 A Pada zaman
pemerintahan Belanda. Di Zaman sekarang BOW diganti dengan HSPK, yang tentunya
tiap kota maupun kabupaten mengeluarkan HSPK dan setiap tahun ada pergantian.
D.
Tahapan Perhitungan Rencana Anggaran BIaya Konstruksi
1.
Tahapan Estimasi Biaya
Penaksiran anggaran biaya yang dilakukan adalah melakukan
proses perhitungan volume bangunan yang akan dibuat, harga satuan standar dari tipe bangunan dan
kualitas finishing bangunan yang akan dikerjakan.
Karena taksiran dibuat sebelum dimulainya rancangan
bangunan, maka jumlah biaya yang diperoleh adalah taksiran kasar biaya bukan
biaya sebenarnya atau actual.
2.
Tahapan Perhitungan Anggaran Biaya
Perhitungan anggaran terperinci dilakukan dengan cara
menghitung volume dan harga-harga dari seluruh pekerjaan yang harus
dilaksanakan, agar nilai bangunan dapat dipertanggung jawabkan secara benar dan optimal. Cara penghitungan
yang benar adalah dengan menyusun semua komponen pekerjaan mulai dari tahapan
awal pembangunan (Pekerjaan persiapan) sampai dengan tahapan penyelesaian
pekerjaan (Pekerjaan Finishing), contoh:
1.
Pekerjaan Persiapan terdiri dari: pembersihan lahan, cut and fill, pagar
pengaman, mobilisasi dan demobilisasi.
2.
Pekerjaan Sipil, terdiri dari pondasi, sloof, kolom, dinding dan rangka
penutup atap.
3.
Pekerjaan finishing, terdiri dari lantai, dinding, plafond dan penutup
atap.
4.
Pekerjaan Instalasi Mekanikal, Elektrikan dan Plumbing, terdiri dari jaringan
listrik, telepon, tata suara, tata udara, air bersih dan air kotor.
5.
Pekerjan luar/halaman, terdiri dari perkerasan jalan, jalan setapak,
pagar halaman dan taman.
Cara penghitungan
setiap item pekerjaan tersebut di atas biasanya dibuat berdasarkan jenis
material dan komponen pekerjaan.
Penghitungan anggaran biaya pada umumnya dibuat
berdasarkan 5 hal pokok, yaitu:
1.
Taksiran biaya bahan-bahan. Harga bahan-bahan yang dipakai biasanya
harga bahan-bahan di tempat pekerjaan, jadi sudah termasuk biaya transportasi
atau angkutan, biaya bongkar muat.
2.
Taksiran biaya pekerja. Biaya pekerja sangat dipengaruhi oleh:
panjangnya jam kerja, keadaan tempat pekerjaan, ketrampilan dan keahlian
pekerja yang bersangkutan terutama dalam hal upah pekerja.
3.
Taksiran biaya peralatan. Biaya peralatan yang diperlukan untuk suatu
jenis konstruksi haruslah termasuk didalamnya biaya pembuatan bangunan-bangunan
sementara (bedeng), mesin-mesin, dan alat-alat tangan (tools).
4.
Taksiran biaya tak terduga atau overhead cost. Biaya tak terduga
biasanya dibagi menjadi dua jenis, yaitu: biaya tak terduga umum dan biaya tak
terduga proyek.
5.
Taksiran keuntungan atau profit. Biaya keuntungan untuk pemborong atau
kontraktor dinyatakan dengan prosentase dari jumlah biaya total yang berkisar
antara 8-15%.
2.10. Rencana Kerja dan Syarat
Rencana Kerja dan Syarat atau
yang sering disebut RKS merupakan dokumen yang berisi sekumpulan persyaratan
baik persyaratan administratif maupun persyaratan teknis yang diberlakukan pada
perencanaan bangunan tertentu.
Pada umumnya RKS terdiri
atas RKS administrasi dan RKS
Teknis. RKS Administratif terdiri dari persyaratan administrasi dan
umum. Sedangkan RKS Teknis terdiri dari RKS Arsitektural, RKS Struktural, dan
RKS Mekanikal Elektrikal (ME). Susunan daftar isi dalam sebuah dokumen RKS pada
umumnya terdiri atas pasal-pasal. Setiap pasal menjelaskan tentang
definisi maupun kriteria tertentu.
Pada setiap pasal
dalam RKS Teknis, berisi tentang :
1. Lingkup Pekerjaan,
2. Persyaratan Bahan,
3. Pedoman Pelaksanaan,
4. Syarat-syarat Pelaksanaan,
5. Standar yang Dipakai,
Yang termasuk RKS adalah RKS
Arsitektural dan Struktural, serta RKS Mekanikal dan Elektrikal.
1. RKS Arsitektural
RKS ini berisi tentang pekerjaan Arsitektur dan
Pekerjaan Stuktur. Dalam RKS Arsitektural juga dimuat standar yang digunakan
baik untuk standar bahan maupun pelaksanaan.
Standar yang bisa digunakan pada Pekerjaan
Arsitektur antara lain:
a. SNI 1991
b. Standar Normalisasi Jerman (DIN)
c. American Society For Testing And Material (ASTM)
d. American Conrete Institute (ACI)
Contoh rincian dalam RKS Arsitektural :
· Pekerjaan
Landscaping :
1. Lingkup
Pekerjaan
2. Pekerjaan
Persiapan
3. Pekerjaan
Perkerasan Halaman
4. Pekerjaan
Pembuatan Pola Taman dan Tanaman
· Pekerjaan
Fasade :
1. Lingkup
Pekerjaan
2. Syarat-Syarat
Pelaksanaan
3. Spesifikasi
Bahan
· Pekerjaan
Water Profing :
1. Lingkup
Pekerjaan
2. Persyaratan
Bahan
3. Pengujian
4. Pelaksanaan
Pekerjaan
2. RKS Struktural
Dalam RKS
Struktural juga dimuat standar apa saja yang digunakan dalam pekerjaan
struktural. Standar yang bisa digunakan pada Pekerjaan Struktur antara lain:
a. SNI (1990,1991, 1996),
b. SK SNI (1989, 1990,1991),
c. SK SNBI (1990),
d. PUBI (Peraturan Umum Beton Indonesia) 1982Standar
Industri Indonesia (SII)
e. Peraturan Pembebanan Indonesia untuk Gedung, 1983
f. Peraturan Perencanaan Tahan Gempa Untuk Gedung
(PPTGUG) 1983
g. American Society of Testing Material (ASTM)
Adapun detail yang
terdapat pada pekerjaan mekanikal dan elektrikal berbeda dengan pekerjaan
arsitektural maupun struktural. Pada RKS Mekanikal dan Elektrikal, syarat
pekerjaan dan bahan lebih detail. Setiap pekerjaan memuat diantaranya:
1. Lingkup
Pekerjaan
2. Bahan
dan Peralatan
3. Perancangan
4. Pemasangan
5. Standar
dan Peraturan
6. Pengujian
7. Persetujuan
Bahan , Peralatan, dan Tenaga Pelaksanaan
8. Daftar
Material
Secara garis besar
detail syarat pekerjaan yang terdapat dalam RKS, nantinya akan menjadi acuan
bagi tim pelaksana maupun kontraktor dalam menjalankan tugasnya. Detail bahan
yang termuat dalam RKS biasanya menyebutkan spesifikasi tertentu bahkan
menyebut merk dari bahan yang dikehendaki. Sehingga kontrol akan lebih mudah
dilakukan oleh owner dan perencana.
Sebagai website penyedia jasa arsitek malang, kami mengerti pentingnya berkomunikasi bagi Anda.
BalasHapus